Sistem Informasi Monitoring Pajak Berbasis Web Pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kolaka
Keywords:
Sistem Informasi, Monitoring Pajak, Prototype, Badan Pendapatan DaerahAbstract
Monitoring merupakan aktivitas yang dilakukan pimpinan untuk melihat, memonitor jalannya organisasi selama kegiatan berlangsung, dan menilai kecapaian tujuan, melihat factor pendukung dan penghambat pelaksanaan program. Pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang – undang (yang dapat dipaksakan) dengan tidak mendapat jasa timbal balik (kontraprestasi) yang langsung dapat ditunjukan, dan yang digunakan untuk membayar pengeluaran umum. Terdapat beberapa bidang yang mengelola pajak di Badan Pendapatan Daerah, salah satunya adalah bidang penagihan. Dalam hal mengelola pajak khususnya dibidang penagihan BAPENDA Kab. Kolaka masih dilakukan secara semi-terkomputerisasi. Petugas atau staff penagihan belum bisa mengetahui para pelaku wajib pajak yang sudah membayar pajak. Untuk mengetahui hal tersebut, petugas penagihan harus ke kantor untuk mengetahui pelaku wajib pajak yang sudah membayar pajak. Sistem Informasi Monitoring Pajak Berbasis Web ini dirancang dengan menggunakan metode pengembangan Prototype. Hasil akhir dari penelitian ini adalah suatu sistem informasi monitoring pajak berbasis web yang dapat menampilkan data wajib pajak, laporan pembayaran, rekapan laporan, dan grafik perkembangan pajak tahunan dan bulanan secara online. Pengujian yang dilakukan menggunakan pengujian Blackbox dan hasil yang didapatkan telah sesuai dengan yang diharapkan.


